Momentum kemerdekaan juga dimaknai dengan membuka akses pendidikan sekaligus memperkuat kepastian hukum aset sekolah.
Hal ini terlihat dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang digelar di Lapangan Upacara Kantor Bupati Kutai Kartanegara di Tenggarong, Senin (17/8/2026) pagi tadi.
Upacara detik-detik Proklamasi dipimpin Bupati Kukar Aulia Rahman Basri selaku pembina upacara berlangsung khidmat, tertib, serta lancar, diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat dan ASN Pemerintah Kabupaten Kukar, TNI/Polri, Satpol PP, perangkat daerah, organisasi terkait, hingga pasukan upacara.
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mendapat tugas membacakan teks Proklamasi, sementara pengibaran Sang Merah Putih dipercayakan kepada tiga pelajar yakni Muhammad Naufal Rahmad Dani dari SMAN 2 Tenggarong sebagai pengerek bendera, Ketut Ridho Sumber Jaya dari SMAN 3 Tenggarong sebagai pembentang bendera, serta Kheisa Aqilla Nur Syahla dari SMAN 2 Tenggarong sebagai pembawa baki.
Namun pesan penting dari peringatan kemerdekaan tahun ini justru berlanjut setelah upacara selesai.
Pemerintah Kabupaten Kukar bersama PT Multi Harapan Utama (MHU) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Putri Karang Melenu menyerahkan secara simbolis ijazah pendidikan kesetaraan kepada 168 peserta didik.
Sebanyak 15 orang menerima ijazah Paket A, 46 orang Paket B, dan 107 orang Paket C.
Angka tersebut bukan sekadar data administratif. Dibalik 168 ijazah itu terdapat kesempatan kedua untuk belajar, meningkatkan kompetensi, melanjutkan pendidikan, maupun memperbaiki peluang masyarakat dalam memasuki dunia kerja.
Program pendidikan kesetaraan tersebut menjadi contoh bahwa semangat kemerdekaan dapat diwujudkan melalui kolaborasi. Pemerintah daerah menjalankan peran pelayanan publik, dunia usaha berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), sementara satuan pendidikan menjadi pelaksana proses pembelajaran.
“Sinergi tiga pihak ini diarahkan untuk mendukung penuntasan wajib belajar, peningkatan kualitas sumber daya manusia, sekaligus mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kukar,” kata Aulia.
Pesan pembangunan juga tampak dalam penyerahan sertifikat lahan untuk SD Negeri 005 Anggana dan SD Negeri 019 Anggana.
Sertifikasi tersebut merupakan bagian dari Program Percepatan Legalitas Lahan Fasilitas Publik di Kukar. Pemerintah daerah menggandeng Kantor ATR/BPN, Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk memastikan aset lahan sekolah memiliki kepastian hukum.
Langkah tersebut penting karena legalitas lahan bukan hanya persoalan administrasi. Status tanah yang jelas memberikan perlindungan terhadap aset pendidikan sekaligus mendukung pengusulan Dana Revitalisasi Satuan Pendidikan dari pemerintah pusat.
“Dengan sertifikat di tangan, sekolah memiliki pijakan hukum yang lebih kuat untuk mengembangkan sarana dan prasarana pendidikan. Artinya, legalitas aset dapat menjadi pintu masuk bagi peningkatan kualitas lingkungan belajar bagi peserta didik,” terang Aulia.
Dua agenda yakni penyerahan ijazah pendidikan kesetaraan dan sertifikat lahan sekolah memberikan makna yang lebih luas terhadap peringatan kemerdekaan. “Kemerdekaan tidak hanya dikenang melalui perjuangan para pahlawan, tetapi juga diteruskan melalui kerja nyata untuk memastikan masyarakat memperoleh hak atas pendidikan dan fasilitas publik yang aman serta berkepastian hukum,” tegas Aulia.
Aulia bersama Wakil Bupati Rendi Solihin dan unsur Forkopimda mengikuti seluruh rangkaian upacara. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) oleh unsur Forkopimda sebagai bentuk penghormatan kepada para pejuang bangsa.
Kehadiran personel dari berbagai unsur, mulai dari Kodim 0906/Kkr, Yonif 611/Awang Long, Yonarmed 22/Kostrad, Brimob, Polres Kukar, Polsuspas, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, BPBD, ASN hingga Pramuka, turut menggambarkan semangat kebersamaan dalam menjaga dan mengisi kemerdekaan.
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kukar akhirnya meninggalkan pesan sederhana namun penting yaitu mengisi kemerdekaan bukan hanya dengan mengenang masa lalu, tetapi memastikan generasi hari ini memiliki pendidikan dan generasi berikutnya memiliki ruang belajar yang semakin layak.
Sebanyak 168 ijazah menjadi simbol terbukanya kembali pintu kesempatan. Sementara dua sertifikat lahan sekolah menjadi tanda bahwa pembangunan pendidikan juga membutuhkan kepastian hukum.
“Semangat kemerdekaan pun diterjemahkan ke dalam dua hal mendasar yakni kesempatan untuk belajar dan kepastian untuk membangun,” ucap Aulia.
Editor: Aspian Nur