Orang Gila Dititipkan ke Polres Kukar
1 menit baca2.453 kali dibaca

TENGGARONG – Untuk sementara waktu korban rehabilitasi sosial di Kukar akan dititipkan ke tahanan Polres Kukar, karena ruang isolasi yang ada di gedung LBK Bukit Biru belum diperbaiki.
“Untuk sementara, apabila ada korban rehabilitasi sosial seperti orang gila atau korban perdagangan orang kami titipkan ke Polres Kukar, “kata Pemroses Data Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial (RSTS) dan Korban Perdagangan Orang (KPO) Dinsos Kukar, Afifach Azzahra kepada Koran Kaltim, kemarin.










