Partai yang menyerahkan salinan KTA dan KTP adalah Perindo, Nasdem, PSI, PDIP, Berkarya, PKS, PAN, Garuda, Gerindra, dan PPP.
“Sudah 10 partai yang menyerahkan, kalau hari ini (Kemarin, Red) itu PAN, Garuda, PDIP, Gerindra dan PPP,” Kata Komisioner KPU, Saidi.
Sementara partai lain yang ikut Pileg 2014 lalu belum menyerahkan salinan KTA dan KTP ke KPU Kukar, seperti Hanura, Golkar, PKB, Demokrat PBB hingga PKPI. “Batas akhir pengumpulan salinan KTA dan KTP itu Senin pukul 24.00 wita,” bebernya.
Menurut Saidi, partai politik yang tidak menyerahkan salinan KTA dan KTP sampai batas waktu penyerahan tidak akan diproses verifikasi lanjutan.
Kecuali, kata dia, partai politik tersebut sudah memenuhi syarat menyerahkan salinan KTA dan KTP minimal 670 di 75 persen wilayah KPU di Kaltim.
“Di Kaltim kan ada 10 kabupaten/kota, jika partai tersebut menyerahkan salinan KTA dan KTP di 8 kabupaten/kota maka bisa ikut. Nah, dua kabupaten/ kota bisa ditinggalkan,” tegasnya.
Untuk itu, lanjut Saidi, seluruh partai politik yang ingin bertarung di 2019 untuk pro aktif menyerahkan salinan KTA dan KTP di KPU kabupaten sebagai syarat pendaftaran partai tingkat kabupaten/kota. (ami)