Lahan yang digarap JMB tersebut, kata Martinus merupakan lahan milik Helaqhang, Thomas Rewo Lewo Samo, Waris, Nyuk Paya dan Petrus K yang sudah dikuasai sejak 1998. Sebelum ada perusahaan tambang, lahan tersebut ditanami karet yang memasuki masa panen, kelapa, nangka dan pohon kemiri. “Lahan warga mulai digarap sejak 2015. Perusahaan semula mengklaim telah membebaskan lahan warga yang digarap itu, tapi warga merasa tidak pernah menerima ganti rugi. Diduga itu hanya akal-akalan perusahaan karena mereka tidak bisa menunjukkan penjualnya,” tegasnya.
Saat dilakukan pengecekan oleh DPRD dan SKPD terkait, kata dia, PT JMB dan pemerintah Desa Mulawarman mengakui jika lahan tersebut memang milik Helaqhang, Thomas Rewo Lewo Samo, Waris, Nyuk Paya dan Petrus K. “Mereka sudah mengakui, tapi sampai sekarang tidak ada penuntasan kasus lahan warga,” bebernya.
Warga juga bukan hanya sekedar mengklaim lahan tersebut, namun memiliki legalitas seperti surat tanah dari pemerintah kecamatan.
Lahan tersebut, tambah Martinus, diharapkan warga agar segera dibeli perusahaan. Sebab, lahan tersebut sudah di kelilingi aktivitas pertambangan sehingga untuk mencapai lokasi lahan warga itu cukup susah, salah satunya harus lewat jalan PT JMB.
Sebab jika lahan itu dikembalikan maka tanahnya tidak produktif lagi. “Makanya kami harap DPRD segera mengambil langkah tegas. Jangan sampai ada gejolak sehingga warga meragukan kinerja DPRD dan Pemkab ,” tegasnya.
Ketua Pemuda Timur (Petir) Kukar, Benyamin L Ramon. Menurutnya, warga yang lahannya diserobot PT JMB juga mengeluh padanya. Petir sendiri juga mendampingi warga pas 23 Mei itu turun ke lapangan. “Untuk itu kami meminta agar warga bisa membicarakan ini secara kekeluargaan dengan perusahaan. Memang warga banyak kesal dengan ulah perusahaan dan belum selesainya kasus ini di DPRD, makanya kami minta DPRD ambil tindak tegas agar warga bisa tenang,” terangnya.
Terpisah, salah seorang pejabat PT JMB, Hendrik K belum bisa diminta keterangannya. Saat dihubungi Koran Kaltim tidak merespon, begitu juga pesan belum dibalas. (ami)