“Kami minta para perusahaan batubara tersebut untuk membuat fasilitas publik, yaitu Rest Area yang masuk dalam wilayah Kabupaten Kukar,” jelasnya.
Hampir semua di sepanjang jalan dari Kota Samarinda menuju Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tidak ada rest area. Kemudian, dalam forum ini bersepakat dan ditentukan titiknya itu ada di Desa Prangat, Kecamatan Marangkayu.
Mengapa ditempatkan di Prangat, lanjut Bambang, karena ada Kampung Kopi Luwak disitu, dan pembiayaannya perusahaan batubara itu sendiri.
“Para presiden Direktur/perwakilan perusahaan tambang yang hadir dalam forum itu, mereka berkomitmen setuju membuat rest area di desa Prangat dengan pembiayaan dari kegiatan projek PPM,” ujar Bambang Arwanto.
Rest area ini agar bisa menumbuhkan perekonomian masyarakat yang berada di sekitar Desa Prangat. Setelah pembuatan proyek itu selesai pelaku usaha bisa branding dan pengelolaan rest area akan diserahkan kepada BUMdes setempat.
“Kedepan saya berharap, projek-projek ini bisa menumbuhkan pelaku UMKM di sekitarnya, dan apalagi banyak kampung kopi dan pelaku UMKM di desa Prangat,” harap Pjs Bupati Kukar.
Bambang ingin peran serta yang nyata karena rest area ini adalah salah satu point tempatnya untuk beristirahat maupun berkumpul bagi pengendara. Misalkan, perjalanan jauh dari Kota Samarinda-Kabupaten Kutim.
“Dan kita minta pengerjaannya lebih cepat dilaksanakan, maka dari itu setelah kegiatan ini mereka ada meeting forum PPM untuk bagaimana menginisiasi dan mempercepat pembuatan Rest Area Desa Perangat tersebut,” demikian tegasnya. (adv/prokom05/sd/mh)