Kukuhkan Perpanjangan Jabatan 193 Kades, Bupati Berharap Fungsi Tugas Bisa Dimaksimalkan
1 menit baca207 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah kukuhkan penambahan masa jabatan bagi 193 Kepala Desa (Kades) di wilayah Kabupaten Kukar secara serentak, Jumat (6/9) di Aula Kantor Bappeda Kukar.
Edi dalam arahannya mengucapkan selamat kepada para Kepala desa yang baru saja dikukuhkannya tersebut. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, saya menyampaikan selamat dan sekaligus saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih,” ucap Edi.










