Bupati Edi Damansyah menyebutkan IDM terbagi dalam lima tingkatan yaitu desa mandiri, desa maju, desa berkembang, desa tertinggal dan desa sangat tertinggal.
Status perkembangan pembangunan desa di Kukar hingga tahun 2023, Desa Mandiri telah mencapai jumlah 76 Desa, status Desa Maju sebanyak 69 Desa dan status Desa Berkembang sebanyak 48 Desa. Adapun status desa Sangat Tertinggal dan Desa Tertinggal telah terentaskan pada tahun 2020 dan 2022 lalu.
“Pemutakhiran IDM dilaksanakan setiap tahun untuk menjadi bahan perencanaan di desa termasuk Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi bahkan hingga Pemerintah Pusat. Hal ini sangat tergantung dari skala prioritas yang menjadi rekomendasi dari Pengelola IDM secara nasional melalui Kementerian Desa PDTT,” ujarnya.
Edi menyebutkan pemanfaatan data IDM adalah sebagai salah satu bahan evaluasi bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah atau pemerintah desa sesuai kewenangan masing-masing untuk melakukan perencanaan serta penganggaran terhadap lokus desa yang bersangkutan, yakni yang berkaitan dengan kurangnya atau tidak terpenuhinya akses yang dibutuhkan oleh warga desa dalam bidang-bidang tertentu.
Kepala DPMD Arianto menyebutkan saat ini di Kukar tidak ada lagi status desa tertinggal dan sangat tertinggal, yang ada desa berkembang, maju dan desa mandiri. Bahkan untuk tahun 2024 berdasarkan hasil pleno tim di kecamatan, dari 193 desa di Kukar, desa mandiri sebanyak 87 desa, desa maju 83 desa, sementara itu dari jumlah 48 desa berkembang sisa 23 desa.
“Target di tahun 2025 masih ada 8 desa yang bisa didorong menjadi desa mandiri dan 10 desa menjadi maju, hingga nanti di tahun 2025 status desa di Kukar hanya dua, yakni desa maju dan mandiri,” ujarnya (adv/prokom01/si/mh)