DPRD Kukar Diundang Kementerian Keuangan
1 menit baca4.270 kali dibaca

TENGGARONG - DPRD dan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menerima undangan dari Dirjen Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Undangan itu untuk membahas kejelasan dana transfer ke Kukar yang mengalami keterlambatan. Lambatnya rincian dana transfer berimbas pada molornya pengesahan APBD Perubahan Kukar 2017.
APBD-P Kukar 2017 diagendakan untuk pengesahan pada 14 September lalu. Namun karena belum ada kejelasan dana transfer Pemerintah Pusat, pengesahan itu terus diundur. Bahkan hingga sekarang pembahasan baru memasuki pengesahan KUA PPAS Perubahan.










