Edi Serahkan Sertifikat Program PTSL di Maluhu
1 menit baca402 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Bupati Kukar, Edi Damansyah menyerahkan sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk warga Kelurahan Maluhu Tenggarong, Senin (4/3) malam di sasana Krida Bhakti halaman kelurahan setempat.
Bupati mengatakan PTSL adalah program yang dilaksanakan dalam rangka percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum Hak atas Tanah masyarakat secara pasti, sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka serta akuntabel.










