Bupati Serahkan Dokumen LKPD 2023 Kepada BPK RI Perwakilan Kaltim
1 menit baca484 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim), di kantor BPK RI perwakilan Kaltim Jl. M. Yamin, Samarinda, Senin (4/3).
Dokumen LKPD tahun anggaran 2023 Pemkab Kukar tersebut, diserahkan langsung oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah kepada Kepala BPK RI perwakilan Kaltim, Agus Priyono.










