Menurutnya dari sisi program, Kukar menargetkan untuk menuntaskan kinerja Pemerintah daerah yang sudah tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) semestinya diselesaikan di tahun 2026, dipercepat menjadi tahun 2024.
Pengentasan kemiskinan kata Edi, menjadi program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bersamaan dengan upaya menanggulangi stunting pengendalian inflasi, pemenuhan kebutuhan masyarakat, meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), peningkatan struktur jalan, dan 23 program dedikasi ‘Kukar Idaman’.
“Tahun 2024 ini Pemkab Kukar melakukan optimalisasi peran Dinas Sosial (Dinsos) sebagai OPD teknis dalam Program Rumah Besar Penanggulangan Kemiskinan, yang hingga kini terus dioptimalkan,” ujarnya.
Selain itu, kata Edi penyaluran program tepat sasaran, pengentasan kemiskinan akan mengarah pada pendapatan terperinci terkait jumlah warga miskin dan langkah intervensi yang sesuai dengan karakteristik rumah tangga bersangkutan.
Di Kecamatan Tenggarong berdasarkan data Penerima Bantuan Pangan (PBA) dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dengan bantuan pangan sumber dana pusat (cadangan pangan pemerintah) di Kecamatan Tenggarong diberikan sebanyak 1.254 Kg pada kelurahan/desa.
Termasuk bantuan pangan P3KE diberikan kepada 80 orang penerima di 13 kelurahan/desa meliputi Anak Terlantar, Yatim Piatu, Difabel Intelektual, Disabilitas, Disabilitas Anak, Disabilitas Fisik, Disabilitas Fisik-Celebral Palsy, Disabilitas Fisik-Eks Kusta, Fisik Lumpuh, Mental, Autis, Lanjut Usia, Piatu Terlantar, Sensorik-Netra dan Sensorik Rungu.
Adapun bantuan pangan setiap satu paketnya berisi beras kemasan 5 Kg, dua sak, sarden dua kaleng, Kornet dua kaleng minyak goreng 1 liter 2 (dua) pouch dan telur. (prokom10/si/mh)