Operasional RT Tergantung Keuangan Desa
1 menit baca2.015 kali dibaca

TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menegaskan bahwa operasional RT tidak sama karena menyesuaikan dengan kemampuan keuangan desa masing-masing. Hanya RT di kawasan perkotaan yang mendapatkan operasional tetap yang diterima pertiga bulan sekali.
“Untuk ketua RT di tingkat kelurahan besaran operasional Rp750 ribu dan untuk sekretaris RT sebesar Rp400 ribu per bulan. Itu diterima setiap tiga bulan sekali,” kata Kasi Kelembagaan Adat Perencanaan Pembangunan Partisipatif DPMD, Tohari kepada Koran Kaltim, kemarin.










