Kepala BPMPD Kukar, Arianto mengatakan kegiatan itu sebagai evaluasi pelaksanaan program Rp50 juta per RT di Tenggarong, juga menyamakan persepsi proses pelaksanaan program ini.
Sementara, Bupati mengatakan dengan diskusi kelompok terarah itu, diharapkan implementasi Program Rp50 juta per RT bisa lebih efektif, lebih efisien dengan memperhatikan dukungan internal dan perkembangan lingkungan eksternal saat ini dan kedepannya nanti.
Edi juga mengingatkan agar juknis harus benar-benar dilaksanakan dan disesuaikan dengan kondisi lapangan masing-masing. Kehatian-hatian penting tapi jangan sampai membuat program ini tak jalan.
"Jika ada hambatan dalam pelaksanaannya agar dicarikan solusinya dan dibuat petunjuk teknis pelaksanaannya," pintanya.
Program Rp50 juta per RT sebagai salah satu program dedikasi dan komitmen mewujudkan Kukar Idaman, yakni memberikan anggaran Rp50 juta per RT yang dialokasikan melalui kebijakan Bantuan Keuangan Kepada Desa (BKKD).
Hal tersebut ditetapkan melalui Perbup 63/2021, dengan tujuan untuk memberikan porsi kebijakan berskala sub urban RT dalam mengatur pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan di lingkungannya yang terintegrasi dengan pembangunan desa/kelurahan dan pemkab.
Edi menegaskan bahwa program ini bukan berupa dana segar, namun dalam bentuk program dan kegiatan di lingkungan RT. Dalam pelaksanaannya, dilakukan gotong royong melibatkan masyarakat, sedangkan pelaksanaan dengan pola padat karya prioritas melibatkan warga berpenghasilan rendah.
"Sehingga bisa dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat Kukar," demikian pintanya. (prokom04/sd/mh)