Edi Serahkan Sertifikat Tanah Hibah Kepada PA Tenggarong
1 menit baca308 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Bupati Kukar, Edi Damansyah menyerahkan sertifikat tanah hibah aset dari Pemkab Kukar kepada Pengadilan Agama di Aula Bappeda Kukar, pekan tadi.
Penyerahan sertifikat tanah hibah tersebut dalam rangka peningkatan pelayanan pencari keadilan masyarakat Kukar, sertifikat tanah hibah tersebut diterima Pengadilan Agama Kaltim dan didampingi Pengadilan Agama (PA) Tenggarong.










