Bupati Edi menyebutkan Desa Tunjungan masih tercatat dalam infrastruktur PLN termasuk dalam kategori remote area (daerah terpencil).
"Jadi infrastruktur PLN nya tidak bisa diteruskan ke wilayah ini, karena karakteristik daerahnya danau-danau," ujarnya.
Penyediaan listrik bagi masyarakat merupakan realisasi dari program Kukar Idaman salah satunya program “Terang Kampongku” untuk pemenuhan pelayanan listrik masyarakat.
"Ini sudah selesai, dan untuk memastikannya malam hari ini saya datang langsung bahwa ini sudah bisa dioperasikan dan bisa dirasakan masyarakat Dusun Nangka Bonah mulai malam hari ini," tambahnya.
Edi mengatakan konsep pemenuhan listrik tenaga surya komunal bagi desa - desa kategori remote area itu diserahkan kepada Pemerintah desa masing - masing.
"Jadi infrastruktur ini kami bangun selanjutnya untuk pengelolaannya kami serahkan ke masing-masing desa, tercatat dan dikelola oleh Bumdes (Badan Usaha Milik Desa)," katanya.
Ia menyarankan agar manajemen pengelolaan melibatkan masyarakat selaku pengawas atau kontrolnya, dan diharapkan juga pengelolaannya harus baik-baik dengan rumusan-rumusan dan apapun yang diputuskan harus dimusyawarahkan dengan baik. (prokom01/si/mh)