Edi Serahkan Akta Yayasan Rumah Ibadah
1 menit baca571 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Bupati Kukar, Edi Damansyah didampingi Sekda Kukar, H Sunggono bersama tim Safari Subuh Pemkab Kukar, kembali melanjutkan agenda Safari Subuh Pemkab Kukar, kali ini giliran Masjid Hayyun Mubarok (LDII) di Jalan Penyinggahan, Kelurahan Loa Ipuh Tenggarong, pekan tadi.
Pada Kesempatan itu, Bupati juga menyerahkan Akta Yayasan Rumah Ibadah gratis untuk Masjid tersebut usai salat berjamaah.










