Ada Dugaan Dikorupsi, Tujuh Proyek di Muara Muntai Dilaporkan ke Kejari Kutai Kartanegara
1 menit baca3.766 kali dibaca

Penulis: M. Yasin Handayan
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Proyek kegiatan yang dilaksanakan di Muara Muntai, Kutai Kartanegara, disinyalir “beraroma” korupsi.
Karena itulah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Fakta awal Mei 2023 lalu mengirim surat kepda Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara, mengadukan terkait indikasi dugaan korupsi tersebut.
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kutai Kartanegara Fariz Oktan kepada Korankaltim.com Selasa (30/5/2023) sore tadi mengakui adanya laporan pengaduan tersebut namun belum bisa memberikan keterangan terperinci.
"Harus diselidiki, kami akan minta keterangan dan klarifikasi dulu serta memeriksa laporan pelaksanaan kegiatannya dari pihak yang bersangkutan," kata Fariz Oktan.
Ada empat orang yang datang ke Kejari Kutai Kartanegara memberikan klarifikasi dengan membawa sejumlah data laporan kegiatan yang dimaksud.
"Ada tujuh kegiatan yang dilaporkan, sudah diperiksa data-datanya Jumat (26/5/2023) pekan lalu," ucap Oktan lagi.
Selanjutnya Kejari akan mengklarifikasi kepada pihak terkait lainnya yakni penerima hasil pekerjaan terhadap sejumlah proyek kegiatan yang telah dikerjakan tersebut.
"Akan kami kroscek lapangan. Sementara ini kita masih lakukan kroscek by data dulu," tutup Oktan.
Editor: Aspian Nur










