"Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk jangka waktu satu tahun kedepan dengan satu barber shop yang ada di Tenggarong," kata Kepala Seksi Pembinaan LPKA Kelas II A Samarinda Rachman kepada Korankaltim.com Senin (20/3/2023).
"Tanpa biaya dan sukarela. Tujuannya untuk memberikan ilmu dan keterampilan agar berguna dan bermanfaat kedepannya," kata Rachman.
Sementara Ali Vamous sebagai pemberi pelatihan dan memang cukup dikenal di Kota Raja dan Samarinda ini menyebut apa yang dilakukannya sebagai bentuk pembinaan terhadap tahanan anak untuk bisa lebih baik. Sehingga diharapkan nanti tahanan anak yang sudah keluar bisa memulai usaha sendiri.
"Yang diinginkan agar mereka (tahanan anak) tidak lagi mengulangi perbuatan atau kembali terjerumus dalam hal yang tidak baik. Mereka juga berhak mendapatkan kesempatan yang sama dalam menjalani hidup," kata Ali.
"Semoga nanti pelatihan ini bisa terus berlanjut. Sementara ini dilaksanakan setiap hari Senin di minggu ketiga setiap bulannya hingga akhir tahun 2023 nanti," harap Ali.
Editor: Aspian Nur