Rapat kerja ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar H Sunggono dengan dipandu langsung oleh Kepala DPMPD Kukar, Arianto. Arianto mengatakan dasar dari pelaksanaan rapat kerja ini adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan.
“Ini kegiatan lanjutan yang dilakukan sebelumnya pada tanggal 15 Februari kita mengumpulkan Sekdes dan operator untuk EPDesKel melakukan evaluasi perkembangan desa di masing-masing desa, kami mengumpulkan camat kades untuk menyampaikan data yang sudah disampaikan oleh operator kemudian nanti tindak lanjutnya yang akan kita finalisasi target kita di akhir maret semua desa sudah menginput data EPDeskel,” katanya.
Arianto menyebutkan dari 193 desa yang tersebar di 20 kecamatan se-Kukar per 2 maret 2023 sudah ada sebanyak 150 desa yang meng-input data. Desa yang belum meng-input data pada EPDesKel hingga tanggal 2 Maret 2023 berjumlah 43 Desa.
“Kami harapkan target pada akhir bulan Maret ini peng-input-an data EPDesKel dari 193 Desa dapat terselesaikan dengan baik,” sebutnya.
Hal senada ditegaskan oleh Sekda Kukar betapa yang menjelaskan betapa pentingnya peng-input-an data EPDeskel ini. Karena menurut Sekda hasil dari rapat kerja evaluasi ini akan menggambarkan seperti apa yang sudah dikerjakan dan akan dikerjakan nantinya dalam sebuah pembangunan di desa-desa se-Kukar.
“Maka musrenbang nanti lebih mudah dan lebih sederhana lagi, tidak perlu harus sampai berlama-lama karena semua perencanaan itu sudah kita upayakan mana yang prioritas, mana yang bisa ditunda dulu dan sebagainya karena itu berdasarkan hasil evaluasi yang menggambarkan data-data dari desa-desa itu sendiri,” jelasnya.
Dari hasil peng-input-an masih ada 43 desa lagi yang belum, sedangkan yang sudah meng-input maka secepatnya dilakukan validasi lagi data-datanya untuk ditetapkan sesuai kriteria pendataan yang ditentukan.
“Kita tentukan sesuai tiga kriteria yaitu desa cepat berkembang, berkembang dan kurang berkembang, akhir Maret ini semua harus sudah selesai,” tegas Sekda.
Editor: Koran Kaltim