Edi meminta kepada seluruh jajaran perangkat daerah dan sahabat-sahabatnya untuk tetap bekerja dengan tenang sesuai tugas pokok dan fungsi karena menurutnya hal itu jadi bahan para praktisi hukum dan sarjana hukum untuk melihat putusan itu secara utuh.
"Saya selalu mengimbau kepada seluruh jajaran dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa dan kelurahan termasuk relawan juga masyarakat Kutai Kartanegara biarkan saja itu jadi bahan para praktisi hukum dan orang-orang hukum yang mendiskusikannya, karena kami belum berbicara apa-apa misal Edi Damansyah itu bisa maju atau tidak belum sampai kesana persoalan itu" kata Edi kepada wartawan Kamis (2/3/2023) siang tadi.
Hal itu juga bagian dari upaya agar ke depannya para praktisi hukum mendiskusikan keputusan MK ini, tak hanya dibaca menolak permohonan itu, tetapi ada substansinya yang sangat panjang.
"Karena memang kami berkeinginan pada waktu itu, pasal 7 itu harus dicabut, tetapi pandangannya lain, sehingga ketika banyak pihak yang menghubungi saya dari tadi malam untuk klarifikasi, saya tidak dalam kapasitas mengklarifikasi itu, nanti ada praktisi-praktisi hukum. Saya memang ingin ini bagian dari substansi untuk pembelajaran hukum khususnya hukum ketatanegaraan di Kutai Kartanegara. Perlu digarisbawahi saya belum bicara Pilkada disini, belum bicara apakah Edi Damansyah nanti bisa lanjut atau stop, itu belum kesana arahnya," tegasnya.
Menurutnya ada hal yang jauh lebih penting daripada menyikapi kabar terkait putusan MK itu. Diharapkan semua perangkat daerah untuk tetap fokus bekerja karena memang masih banyak tugas-tugas wajib yang diprogramkan di tahun ini yang masuk pada APBD 2023.
"Kami harus menuntaskan seperti infrastruktur pertanian, penanganan kemiskinan, listrik di pedesaan, lampu penerangan jalan, penanganan inflasi, ekonomi kerakyatan, itu semuanya untuk hajat hidup masyarakat Kutai Kartanegara," papar Edi.
Edi berharap kepada seluruh jajaran hingga tingkatan kecamatan untuk tetap bekerja dengan baik. "Layani masyarakat dengan baik karena masih banyak tugas harus diselesaikan sampai 2024 mendatang," pungkas Edi Damansyah.
Editor: Aspian Nur