Sekretaris DP3A Kutai Kartanegara Hero Suprayitno menjelaskan, mereka focus daam upaya penanganan dan pendampingan terhadap perempuan dan anak yang menerima kekerasan.
Agar upaya tersebut efektif maka DP3A telah merekrut tenaga profesional. “Akhir tahun 2022 lalu kami merekrut enam tenaga professional dengan sistem kerja kontrak, terdiri dari 6 4 psikolog dan 2 ahli hukum,” jelas Hero kepada Korankaltim.com, Senin (27/2/2023).
“Mereka kami kontrak setahun, namun dalam ikatan kerjanya kami lakukan per tiga bulan, kalau bagus dilanjut kalau kurang diganti dengan yang lain, kami lakukan itu dengan harapan mereka juga benar-benar bekerja secara professional,” tegas Hero.
Enam tenaga professional ini bertugas membantu penanganan masalah pada perempuan dan anak baik itu kekerasan maupun tindak kriminal. “Jujur di dinas kami memang kekurangan SDM (sumber daya manusia) terkait psikolog dan konselor hukum, makanya kami rekrut tenaga profesional ini,” sebut Hero lagi.
Mengenai berapa kebutuhan ideal tenaga professional yang harus dimiliki DP3A Kutai Kartanegara, Hero menegaskan hal ini tentu harus melihat segi kebutuhan seperti terkait jumlah kasus yang terjadi tiap tahun, termasuk kondisi geografis daerah yang luas bahkan beberapa diantaranya yang sulit dijangkau.
Editor: Aspian Nur