Penghargaan ini diserahkan pada Senin (30/1/2023) kemarin di Jakarta yang diwakili oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar.
Disampaikan oleh Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaidi bahwa penghargaan ini diterima Kabupaten Kukar bersama dengan 15 Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Penghargaan ini diberikan untuk penerimaan pendapatan daerah bukan pajak dari Pemeriksaan Kendaraan Bermotor (PKB).
"Ini tahun kedua dilaksanakan, Kabupaten Kukar sendiri termasuk dalam program pendampingan yang dilaksanakan sekitar 6 bulan yang lalu. Dari program pendampingan tersebut, kita berhasil memenuhi target sehingga diberikan penghargaan," ucap Junaidi pada korankaltim.com, Selasa (31/1/2023).
Tercapainya target dalam program pendampingan tersebut salah satunya adalah didapatkannya predikat akreditasi A untuk Unit Pengelola Teknis Daerah (UPTD) PKB Dishub Kukar.
Predikat tersebut sangat berpengaruh dalam upaya mewujudkan peningkatan pelayanan dan juga transportasi terkhususnya di wilayah Kabupaten Kukar.
Dijelaskannya bahwa akreditasi A yang diraih ini berperan serta dalam mencegah potensi terjadinya korupsi. Seperti tindakan praktik percaloan dan pungutan liar dan juga indikasi banyak tidak dilakukannya pengujian kendaraan bermotor. Sehingga berimbas pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan juga tidak maksimalnya sektor uji KIR.
"Kita sangat berterima kasih atas penghargaan Stranas PK dan juga akreditasi A yang sudah diraih ini. Harapannya untuk kedepan ini akan semakin meningkatkan semangat kita dalam mempertahankan integritas dan juga meningkatkan kualitas pelayanan publik," pungkasnya.
Editor: Rusdianto