"Dari penyampaian ketua tim yang ingin dimekarkan menjadi desa di kelurahan ini, permohonannya sudah hampir siap. Hanya tinggal menunggu tanda tangan Camat Tenggarong. Selanjutnya baru akan disampaikan ke Bupati Kukar," kata Lurah Mangkurawang, Sufiansyah Alham pada Senin (30/1/2023).
Dirinya pun juga mendorong agar ketua tim yang ditunjuk oleh warga ini bisa sesegera mungkin menyelesaikan permohonan tersebut. Apalagi dari kesiapan berkas seperti batas wilayah dan juga persetujuan warga sudah cukup lengkap.
"Ya kita cuma bisa mendorong permohonan ini bisa segera disampaikan. Apalagi beberapa waktu lalu kita juga sudah bertemu dengan DPMD Kukar. Arahannya waktu itu adalah mengajukan permohonan ke bapak Bupati," jelasnya.
Dijelaskannya bahwa rencana pemekaran untuk menjadi sebuah desa ini sebelumnya sudah disiapkan sejak tahun 2007 silam. Kala itu, rencana pemekaran ini terhambat karena ada beberapa kendala teknis.
"Nah, beberapa waktu lalu ada kunjungan tim penelitian pemekaran wilayah. Ada beberapa kelurahan di Kecamatan Tenggarong yang masuk didalamnya, termasuk di Kelurahan Mangkurawang," bebernya.
Hal ini pun kemudian disampaikan Lurah Mangkurawang kepada warganya dan sangat disambut baik. Dari hasil kesepakatan, beberapa warga menginginkan agar bisa dijadikan desa terlebih dahulu.
"Ini dari kesepakatan dari warga di Spontan Sidodadi. Mereka menginginkan menjadi sebuah desa, apalagi keinginan ini sudah dari tahun 2007 silam. Semoga kali ini bisa terwujud," pungkasnya.
Editor: Rusdianto