Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara Muhamad Iryanto menjelaskan, IKD adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai pintar handphone android yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
"IKD kalau bahasa gampangnya orang nyebut itu KTP digital atau digital ID, padahal di dalam IKD itu hampir semua dokumen kependudukan ada, ada kartu keluarga ada KTP bahkan ada kartu yang tadinya secara fisik di kantong atau dompet secara digital sudah masuk di IKD, seperti kartu pemilih, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS kesehatan, kartu Indonesia sehat kartu vaksin bahkan bagi yang pegawai ada umpan balik dari BKN secara bertahap, artinya hampir semua yang sudah kerja sama dengan dukcapil yang berbasis NIK sudah digital-kan sudah masuk dalam IKD," jelas Iryanto kepada Korankaltim.com, Senin (30/1/2023).
IKD langkah dan terobosan besar dari Dukcapil pusat untuk memudahkan warga sehingga dalam berurusan nantinya semua serba digital.
"Kami sejak tahun lalu sudah coba di lingkup ASN dulu dan sekarang sudah untuk masyarakat luas kami berikan layanan untuk IKD ini bisa diaktivasi-kan," ungkapnya.
Sosialisasi dan layanan aktivasi IKD ini sudah dilakukan Disdukcapil di awal tahun ini seperti yang dilakukan di expo perayaan Peristiwa Merah Putih Sangasanga beberapa waktu lalu.
Untuk layanan aktivasi IKD ini pekan depan sudah menyasar dan memberikan layanan jemput bola ke generasi milenial yakni civitas akademika kampus.
"Kami akan berikan layanan aktivasi IKD goes to campus, jadi dari kampus ke kampus. Kan kampus itu memiliki mahasiswa yang jumlahnya ribuan dan potensial, mulai pekan depan InsyaAllah," tutup Iryanto.
Editor: Aspian Nur