Sejak di-launching pada 28 Oktober 2021 lalu hingga saat ini KKI sudah ada 524 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tercatat di Diskop UKM Kutai Kartanegara.
Mereka diakomodir agar dapat mendukung dalam menghadapi permasalahan pengembangan ekonomi masyarakat yang memerlukan tambahan modal khususnya diprioritaskan kepada masyarakat yang bergerak di usaha mikro, pedagang kaki lima dan wira usaha baru.
"Sebulan setelah launching pada Oktober 2021 lalu, bulan November kami langsung sosialisasi ke desa-desa. Data yang kami himpun sampai dengan akhir 2022 sudah kami usulkan 524," kata Kepala Diskop UKM Kutai Kartanegara H Tajudin kepada Korankaltim.com, Minggu (22/1/2023).
Dari jumlah total 524 yang diusulkan ini, Tajudin menyebutkan ada sekitar 60-an pelaku UMKM yang mengurus proses KKI langsung ke Bankaltimtara, sisanya mengurus melalui Diskop UKM. Dalam proses untuk pengajuan kredit bagi pelaku UMKM ini Diskop UMK hanya memiliki kapasitas sebagai pengusul ke Bankaltimtara, karena eksekutor atau penyalur kreditnya adalah tugas pokok pihak bank plat merah tersebut.
"Keputusan ada di Bankaltimtara, tugas mereka menerima usulan dan tembusan sedangkan kami terus memprosesnya. Di Bankaltimtara ada istilah survei, misalnya kalau berkas sudah diterima maka disurvei ke masing-masing lokasi pelaku UMKM untuk menentukan layak atau tidaknya permohonan ajuan kredit dari pelaku UMKM," papar Tajudin.
Sejak 2021 hingga 2022 lalu, dari usulan 524 pelaku UMKM baru sekitar 55 persen yang anggarannya sudah dicairkan, sisanya masih berproses dan diharapkan bisa dilakukan secepatnya
"Tinggal pihak Bank saja yang diharapkan melakukan percepatan. Data yang kami dapat, dari 524 akhir 2022 kemarin, baru 291 yang direalisasikan, jadi masih ada kurang lebih 45 persen, harapan kami bisa dilakukan percepatan karena upaya bersama untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi, dan inikan program-nya pak Bupati kan," pungkas Tajudin.
Editor: Aspian Nur