"Saya juga sudah menginstruksikan BKPSDM (Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia) melalui program yang terstruktur, terukur untuk memastikan bahwa Core Value (nilai-nilai inti) ASN berakhlak itu bisa dipahami dan bisa dilaksanakan oleh seluruh ASN dan mudahan nanti BKPSDM beserta OPD (Organisasi Perangkat Daerah) teknis lainnya bisa dengan segera merespon kebijakan ini," ucap Sunggono kepada korankaltim.com, Selasa (10/1/2023).
Dengan begitu diharapkan tidak ada lagi ASN yang berbeda dalam memahami kedudukannya di pemerintahan dan di masyarakat terhadap nilai-nilai yang sudah ditetapkan pemerintah pusat.
"Semua nantinya secara bertahap sesuai dengan konsep yang kami diskusikan dengan teman-teman BKPSDM mulai dari perencana inventarisasi OPD yang akan kami lakukan percepatan proses internalisasi Core Value (nilai-nilai inti) berakhlak ini kemudian kita akan mengadakan semacam asesmen kepada seluruh ASN untuk memastikan bahwa mereka itu terpetakan kemampuan atau kompetensinya disetiap jenjang jabatan yang ada," papar Sunggono.
BKPSDM Kutai Kartanegara juga diharapkan bisa membuat program pelatihan kegiatan bimbingan teknis untuk meningkatkan kompetensi ASN, sehingga upaya Kukar untuk memenuhi kegiatan pelatihan ASN yang 20 jam setahun bisa tercapai.
"Setiap ASN ini memiliki hak 20 jam untuk meningkatkan kemampuannya melalui pelatihan. Jangan sampai ada ASN yang stuck tidak mengikuti bimbingan apapun sehingga dengan adanya peningkatan kompetensi maka SDM ASN kami tidak hanya unggul di kuantitas namun juga di kualitas," sebutnya.
BKPSDM diharapkan bisa segera merespon secepatnya sehingga para ASN Kukar ini nantinya bisa memenuhi sesuai harapan Bupati dan harapan masyarakat. "Supaya ASN kita bisa meningkatkan kompetensinya dan kita bisa penuhi ini secara bertahap," pungkas Sunggono.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur