"Sudah kami amankan di Handil tadi malam, dua orang,"ungkap Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Thirdy Hadmiarso Rabu (4/1/2023) sore.
Dari 11 tahanan yang kabur, hingga saat ini Polisi sudah mengamankan kembali pelaku sebanyak 7 tahanan. Petugas masih memiliki tanggungan 4 tahanan lagi yang masih bebas berkeliaran.
Selain itu, Polisi juga menetapkan seorang perempuan berinisial N yang merupakan istri BM salah satu tahanan yang melarikan diri. Dia diciduk bersama DL di kawasan Jalan Poros Bontang-Sangatta KM 26, Teluk Pandan, Kutai Timur pada Minggu (1/1) sekira pukul 09.30 wita.
N diduga kuat berperan menyelundupkan gergaji besi ke sel tahanan. Atas perbuatannya N dijerat dengan Pasal 19 Undang-Undang no 12 thn 2022 Junto Pasal 223 KUHP."Ancaman hukuman penjara selama-lamanya 2 tahun 8 bulan,"kata Thirdy.
Tercatat sudah 7 dari 11 tahanan kembali diamankan setelah kabur pada Sabtu (31/12/2022) menjelang pergantian tahun 2023.
Tujuh tahanan itu diringkus dalam waktu yang berbeda di mana tiga tahanan berhasil diamankan tak lama setelah kabur, dan dua di kawasan di Jalan Poros Bontang-Sangatta KM 26, Teluk Pandan, Kutai Timur pada Minggu (1/1/2023). Teranyar dua tahanan diamankan di Handil, Muara Jawa, Kutai Kartanegara Selasa (3/1/2023) malam.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Rusdi