“BUMD (Perseroda) harus melepaskan gaya birokrasinya yang kerja nya menunggu duit baru kerja, tapi harus bekerja dulu untuk mendapatkan duit, jangan coba-coba mengusulkan penyertaan modal,” kata Edi.
Menyinggung masalah Participating Interset (PI) yang selama ini dikelola PT MGRM sebagai perpanjangan tangan pemerintah, Bupati menyampaikan kebijakan PI ini landasannya adalah tuntutan Pemda ke pemerintah pusat. Hal ini berangkat dari peralihan perusahaan swasta ke nasional yang sudah berakhir dalam hal pengelolaan energi migas.
“Semua daerah ingin mengelola migas ini sehingga pemerintah menetapkan PI. Karena berbicara industri ekstraktif ini modalnya besar, 10 persen kita bagi dengan Pemprov, Kukar 35 persen, 65-nya ke Pemprov, saya tidak mempersoalkan persentase ini saya menuntut Pertamina mengajak dan mengedukasi pemerintah daerah ini. PI Migas itu dalam kelambu pun itu duit turun, kemarin MGRM dipimpin SDM yang kita tidak tahu rekam jejaknya dan dalam perjalanannya dirampok 50 miliar rupiah (kasus Iwan Ratman),” papar Edi.
Memimpin PT MGRM ini pertaruhannya sangat besar, tantangan pun juga sangat besar, oleh karenanya diharapkan bisa melakukannya dengan baik. “Saya ingin terlepas dari gaya birokrasi, saya beri leluasa untuk bergerak bekerja disana, bekerja dengan baik, bangun jejaring dengan baik secara internal lakukan dengan baik, ini kita berjuang memulihkan citra membangun kepercayaan karena kalau tidak ada yang percaya maka tidak ada yang maksimal,” tegasnya.
Tidak hanya kepada Direktur PT MGRM, Edi Damansyah juga memberikan atensinya kepada komisaris perusahaan agar bisa meluangkan waktu dengan baik, karena selain sebagai pejabat pimpinan pratama memimpin salah satu OPD teknis, komisaris juga diharapkan bisa mengimbangi tupoksinya sebagai perpanjangan tangan pemilik modal di Perseroda.
“Ini memang sebuah keharusan kalau ada aturan yang memang harus ada unsur pejabat pemerintah daerah, saya menyadari ini sulit mengubah mindset karena gaya kerja kita gaya kerja birokrasi, saya berharap ini dilakukan dengan baik dalam kurun waktu tertentu karena saya ingin kerja cepat, keberadaan komisaris menyampaikan apa saja yang menjadi prioritas,” bebernya.
Dirinya selaku pemegang saham di semua Perseroda Kutai Kartanegara memastikan tidak berlebihan menuntut harus menghasilkan pendapatan sekian rupiah disetiap tahunnya. Bupati meminta agar perseroda yang ada ini bisa dikelola dan ada kontribusinya kepada kas daerah. “Kami tidak mempersoalkan nilai PAD, kalau teman-teman bisa memberikan PAD berarti manajemen nya baik, jangan coba-coba menyimpang, karena kami bisa menganalisis kerja itu. Lebih baik terbuka karena peluang kerja itu kami tahu, selamat bekerja dengan baik semoga amanah ini bisa dikerjakan dengan baik dan memberikan manfaat kepada perseroda dan memberikan manfaat kepada masyarakat Kutai Kartanegara,” pungkas Edi.
Penulis Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur