Kegiatan pelatihan ini sangat strategis dilakukan dalam bidang pemenuhan hak dasar dan kluster tentang KHA. Dimana pelatihan tersebut menyasar peserta yang terdiri dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), masyarakat, media massa, lembaga serta organisasi lainnya.
"Tujuannya menciptakan SDM (Sumber Daya Manusia) supaya memahami KHA sehingga dalam melaksanakan kegiatan, baik itu OPD, masyarakat, lembaga dan organisasi lainnya bisa mengerti, melindungi dan memenuhi hak anak," bebernya.
Mengenai pemenuhan hak anak yang dicapai Pemerintah Kabupaten Kukar hingga sampai saat ini.
Totok yang juga merupakan Plt Kepala DP3A Kukar mengatakan bahwa upaya pemerintah sekarang masih di tengah-tengah. Hal ini ditunjukkan dengan predikat Kabupaten Layak Anak tingkat Madya yang diraih selama 3 tahun terakhir berdasarkan penilaian dari pemerintah pusat dan lembaga independen.
Dirinya pun berharap pelatihan yang dilaksanakan pada tanggal 19-21 Desember 2022 ini bisa tepat sasaran. Selain itu kedepannya target sasarannya bisa lebih diperbesar dan bukan hanya di tingkat kabupaten. Tetapi juga di tingkat kecamatan, kelurahan/desa dan juga Rukun Tetangga (RT) agar implementasinya semakin mudah.
"Kalau bisa, di tingkat RT juga. Karena di tingkat ini yang sangat bersentuhan langsung dengan hak anak. Apalagi di Kabupaten Kukar yang sangat luas ini, mungkin saja masih ada terjadi hak anak yang dilanggar, pekerja anak dan yang lainnya yang tidak kita ketahui," pungkasnya.
Penulis: M. Yasin Handayan
Editor: Aspian Nur