Menurut Rasid, sebagai pengurus PABPDSI sekaligus anggota BPD di wIlayahnya, maka tugas yang diemban adalah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, menjalin hubungan yang baik dengan pemerintah desa dan memposisikan diri sebagai mitra.
Terjalinnya kemitraan yang baik akan berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat kukar kedepan. “Kerja BPD hampir sama dengan DPRD. Keberhasilan penyelenggaraan pemerintah desa tentu akan mendukung penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Kukar secara keseluruhan, karena pemerintahan desa merupakan unit terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat,” kata Rasid yang menghadiri pelantikan tersebut bersama Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa Kukar Arianto dan dihadiri pula Ketua PABPDSI Kalimantan Timur dan para Pengurus PABPDSI Kukar.
Rasid menyebut pentingnya koordinasi antara kepala desa, BPD dan lembaga lainnya dalam mengisi pembangunan yang ada di desa, begitu juga dengan kerja DPRD.
“Harus seiring sejalan, kalau tidak pasti tidak maksimal. Semua harus berkolaborasi dan bersinergi dalam pembangunan. Dapil II Kukar ada beberapa pimpinan dan anggota DPRD Kukar asal Tenggarong Seberang. Apa yang menjadi prioritas di desa bisa komunikasikan langsung dengan wakil rakyat yang ada, jika ada sembilan orang anggota dewan dapat satu-satu saja, berarti sembilan kegiatan bisa dilaksanakan di desa masing-masing, kalau bisa lebih tentu lebih baik,” papar Rasid.
Penulis Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur