"Dalam pertemuan tersebut, kami diarahkan untuk mengajukan permohonan langsung kepada bapak Bupati," kata Sufiansyah kepada korankaltim.com, Kamis (15/12/2022).
Untuk itu, dalam waktu dekat rencananya surat permohonan ataupun proposal pemekaran ini akan segera disampaikan. Sesuai dengan saran yang telah disampaikan oleh DPMD Kukar.
Dikatakannya bahwa sebenarnya pada tahun 2007 lalu, rencana pemekaran menjadi sebuah desa ini sudah disusun bersama-sama dengan Desa Bendang Raya. Namun, saat itu terkendala dengan ketua tim yang mengajukan telah pindah keluar daerah. Sehingga tidak ada lagi yang menggerakkan dan meneruskan rencana pemekaran ini.
"Sekarang mereka sudah siap, karena beberapa waktu lalu ada tim pemekaran dari Unikarta yang datang. Mereka menanyakan apakah ingin dimekarkan menjadi kelurahan atau desa, warga memilih untuk desa terlebih dahulu," bebernya.
Adapun rencana pemekaran menjadi sebuah desa ini disampaikan oleh warga dari Rukun Tetangga (RT) 13-17 dusun Sukodadi. Setelah diadakan rapat untuk mengganti ketua dan beberapa orang di dalam tim bersama dengan pengurus sebelumnya.
"Jadi ini sudah disepakati semua oleh warga. Rencananya pekan depan permohonan ini akan disampaikan langsung kepada bapak Bupati. Harapan besar warga adalah ini bisa terealisasi sehingga pada tahun 2025 mendatang bisa mengadakan pemilihan Kepala Desa," tandasnya.
Penulis: M. Yasin Handayan
Editor : Rusdi