Plt Kepala Distransnaker Kukar, M Hatta membuka secara resmi pelatihan yang dilaksanakan selama enam hari sejak 8 Desember hingga 13 Desember 2022.
"Pembukaan pelatihan rigger untuk sektor migas. Turut hadir perwakilan SKK Migas ibu Tiara dan pak Jumedi mewakili camat sambojadan pak Jamli selaku koordinator BLK sanipah," kata Hatta kepada korankaltim.com, Jumat (9/12/2022).
Hatta menyebutkan ada sebanyak 14 orang peserta pelatihan rigger ini dan berasal dari Samboja, Marang Kayu dan Muara Jawa.
"Kegiatan ini tindak lanjut dari MoU pemerintah daerah kabupaten Kukar dengan SKK Migas tentang peningkatan SDM," sebutnya.
Dalam penjelasannya, menggunakan alat berat seperti crane, tentu tidak lepas kaitannya dengan peran seorang rigger. Rigger atau dalam bahasa Indonesia berarti juru ikat adalah pekerja yang memiliki keterampilan khusus dan kecakapan dalam melakukan pengikatan barang, serta membantu kelancaran operasional peralatan angkat.
"Peralatan yang umumnya digunakan oleh seorang rigger adalah sling. Baik sling serat alam, sling serat sintetik, sling rantai maupun sling serat baja (wire rope).
Agar seorang rigger mampu memahami dan menjalankan tugas fungsi nya dengan baik, maka diperlukanlah sebuah pelatihan khusus untuk dapat mencapai tujuan tersebut," terang Hatta.
Adapun tujuan dan manfaat pelatihan juru ikat ini bertujuan memberikan pengetahuan dan ketrampilan mengenai tugas dan fungsi dari pekerjaan pengikatan yang benar dan aman.
Aman bagi para tenaga kerja, barang – barang yang dibawa atau diikat dan aman bagi lingkungan tempat kerja. Sehingga akan menciptakan tenaga kerja yang professional dibidang pengikatan atau rigging. Dan bertujuan serta manfaatnya untuk memenuhi tuntutan standarisasi international (ISO 9000 dan ISO 14000) dan juga system manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3).
"Instruktur yang memberikan pelatihan ini berasal dari Departemen Tenaga Kerja yang memiliki keahlian khusus di bidang K3, dan para counterpart yang telah ditraining Kompeten.
Peserta pelatihan rigger ini sangat tepat untuk diikuti oleh para rigger diperusahaan dan para operator crane.
"Program pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan bagi peserta didalam menangani dan mempergunakan peralatan rigging (rigging gears) agar dapat dipergunakan secara optimal dan keselamatan kerja penggunaan peralatan tersebut lebih terjamin sehingga terciptanya efisiensi dan produktifitas kerja bagi rigger di dalam melaksanakan tugasnya sehari hari, seiring dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi R.I No.Per/09/MEN/VII/2010 tentang operator dan petugas pesawat angkat dan angkut," demikian Hatta.
Penulis : Muhammad Heriansyah
Editor : Rusdi