Posko HAM Terima Dua Aduan Korban Tambang
1 menit baca1.775 kali dibaca

TENGGARONG – Komnas HAM membukan posko pengaduan atas pelanggaran di Kutai Kartanegara, yang difasilitasi oleh Lembaga Kajian dan Pengembangan SDM (Lakpesdam) PCNU Kukar, Kamis (24/8) lalu. Sebanyak dua aduan masuk sebagai korban pelanggaran HAM oleh perusahaan tambang batu bara.
“Dua kelompok masyarakat mengadu ke posko, bahwa pelanggaran HAM terjadi pada mereka oleh perusahaan tambang batu bara yang ada di Kukar,” kata Wakil Ketua Lakpesdam NU Kukar,Wahyudi kepada Koran Kaltim, kemarin.










