RSJ Pulangkan Tujuh Orang Gila ke Dinsos
1 menit baca2.232 kali dibaca

TENGGARONG – Rumah Sakit Jiwa daerah(RSJD) Atma Husada Samarinda dua hari lalu memulangkan tujuh pasien gangguan jiwa asal Kutai Kartanegara ke kantor Dinas Sosial setempat. Pihak rumah sakit berlasan administrasi biaya pengobatan ketujuh orang gila itu telah habis.
“Untuk sementara mereka ditampung di Gedung Loka Bina Karya (LBK) Bukit Biru milik Dinsos Kukar,” kata Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kukar, Supriyanto kepada Koran Kaltim, kemarin.










