Siswa-siswi ini diamankan Satpol PP sekitar pukul 11.00 wita atau bertepatan jam pelajaran sekolah berlangsung di sebuah rumah kosong, di Jl Bougenvile, Gang 4 RT 9, Kelurahan Panji. “Mereka pesta aldo dan lem,” kata Kepala Satpol PP Kukar, Fida Hurasani atau akrab disapa Afe. Ke 10 pelajar itu adalah BD, Sh, RA, MS, MR, Ra, RS, ER, Sa, dan DP.
Afe mengatakan, penangkapan para pelajar bermula dari informasi yang masuk ke Unit Deteksi Dini Satpol PP Kukar bahwa di salah satu rumah di Gang 4 Jl Bougenvile sering dijadikan tempat berkumpul pelajar membolos.
Tempat itu juga dingunakan anak-anak di bawah umur melakukan pesta miras aldo dan ngelem. Dari laporan tersebut, Satpol PP langsung ke TKP dan mendapati mereka sedang pesta aldo dan lem.
Semua siswa kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP Kukar guna dilakukan pendataan dan membuat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya itu serta dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata miras tersebut sengaja dibeli oleh siswa-siswi tersebut di Kelurahan Jahab untuk diminum bersama-sama. “Setelah didata, kita hubungi orang tua dan gurunya, sore tadi baru dijemput,” terang Afe. (ami)