Tuntutan warga ini karena khawatir kades memanfaatkan jabatan mendapat akses dengan Rea Kaltim untuk memasukkan tenaga kerja yang bukan warga Desa Perdana.
Protes ini sendiri sudah dimulai sejak Juli 2017 lalu dengan mendemo kediaman Nur Hadi, kemudian berlanjut sejak 23-24 Agustus kemarin.
Saat itu, warga memberikan pilihan kepada Nurhadi untuk memilih, tetap tinggal di perumahan Rea Kaltim atau melepas jabatannya.
“Kami memberikan dua opsi pada Kades Nurhadi, yakni menetap di desa (Pemukiman dengan warga) atau tetap di perumahan perusahaan tapi melepas jabatan kadesnya,” kata Husni, salah seorang warga Desa Perdana.
Kades Nur Hadi pun akhirnya melunak dengan mengikuti kemauan warga. Hal ini dibuktikan tanda tangan Nur Hadi di atas materai 6.000, bahwa sebelum 30 Agustus 2017 bersedia menetap di desa induk. “Kades juga mengaku jika dalam waktu itu tidak pindah bersedia diproses secara administrasi dan mengundurkan diri sebagai Kades,” tambah Husni.
Kamis (24/8), kata Husni, warga Perdana sudah mulai membantu Nur Hadi untuk mengangkut barang-barangnya ke Desa Perdana. “Ini tidak ada tendensius pada kades, kami hanya ingin kades berbaur dengan kami (warga),” bebernya.
Sebab, kata dia, Nur Hadi selama menjabat sebagai Kades susah melakukan komunikasi dengan warga karena tempat tinggalnya yang jauh, puluhan kilometer dari pemukiman induk Desa Perdana. (ami)