Pemkab Kukar akan Perkuat Sistem Kearsipan
1 menit baca2.226 kali dibaca

TENGGARONG – Sebagai upaya tertib administrasi, Pemkab Kutai Kartanegara akan memperkuat sistem kearsipan daerah.
Asisten III Setkab Kukar Suriansyah mengatakan, arsip-arsip penting ke depan tidak akan sembarangan dipindahtangankan ke pihak lain.
“Apabila ada pihak lain yang ingin meminta data harus melalui surat terlebih dahulu agar jelas,” kata Suriansyah saat sosialiasi analisa standar belanja dan biaya, serta standarisasi harga barang dan jasa, Jumat (18/8) lalu.
Untuk itu, seluruh kantor-kanto rOPD harus mempunyai gedung arsip. Pemkab juga akan akan menyiapkan depo arsip di gedung perpustakaan baru di eks kantor DPU Kukar.
Selain penguatan sistem kearsipan, Pemkab Kukar juga akan memperkuat penyidik daerah dan penguatan hukum. “Penyidik internal nantinya sangat penting bagi pemkab Kukar. Penguatan hukum juga menjadi penting, dan akan memberikan pendampingan hukum apabila ada PNS yang bersentuhan dengan persolaan hukum,” jelasnya.
Suriansyah mengingatkan, pegawai pemerintah tidak bisa sembarangan belanja karena ada regulasi yang mengaturnya.
“Setiap belanja pemerintah ada perencanaan yang matang dan aturan yang melekat. Kalau memang belanja tidak ada regulasi yang menguatkan pastikan itu tidak bisa, dari pada akan bersentuhan hukum di kemudian hari,” paparnya. (ran)










