Lapas Anak Hanya Mampu Tampung 12 Orang
1 menit baca4.523 kali dibaca
TENGGARONG – Lapas Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Samarinda akan difungsikan mulai bulan depan. Namun sayangnya, penjara yang memanfaatkan gedung eks Dewan Pendidikan Kukar (kompleks RSUD AM Parikesit lama) di Jl Imam Bonjol Tenggarong itu, hanya mampu menampung 12 anak saja. Kurangnya jumlah personel dan ruangan menjadi alasan.
“LPKA memiliki satu ruang tempat tidur dengan kapasitas 12 orang. Bulan depan akan ada pemindahan tahanan anak dari Lapas Kelas II B Tenggarong,” kata Kepala LPKA Kelas IIA Samarinda, Salis Farida kepada Koran Kaltim, kemarin.










