Aduh, Tanggal Segini ASN Kukar Belum juga Gajian
1 menit baca3.210 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Hingga pekan kedua Januari ini, ASN Kukar belum juga menerima gaji yang menjadi hak mereka.
Kepala BPKAD Kukar Sukoco membenarkan hal ini. Menurutnya keterlambatan gaji ASN ini terjadi tidak hanya di Kukar tapi juga terjadi di daerah lainnya se-Indonesia.
“Gaji PNS tertunda bukan hanya di Kukar saja lho, tapi kalau di Kukar lebih karena peralihan sistem keuangan, dari yang tadinya menggunakan SIMDA saat ini ke SIMRAL,” kata Sukoco kepada, kemarin.
Menurutnya dengan beralihnya sistem inilah sehingga perlu dilakukan penyesuaian lagi di semua lini. “Banyak penyesuaian-penyesuaian, karena untuk mengeluarkan gaji ada beberapa dokumen administrasi yang harus diproses seperti SPD, SPP, SPM baru SP2D,” ungkapnya.
Ia pun menyebutkan seluruh OPD di Kukar sudah mengetahui dan memahami dengan adanya peralihan sistem ini. BPKAD pun berharap kepada seluruh OPD agar proses ini bisa dipahami bersama sehingga ke depan tidak terjadi lagi keterlambatan gaji terkait proses beberapa dokumen administrasi yang harus segera diselesaikan. “OPD tahu kok, insya Allah, kejadian ini bukan hanya di Kukar saja dan ini terjadi juga bukan tahun ini saja kok,” sebutnya.
Dedi, salah satu ASN yang bekerja di Dinas Perkebunan Kukar menyatakan, keterlambatan gaji PNS ini memang pernah terjadi sebelumnya dan sama persis terjadi pada Januari.
“Ia benar, terlambat dan sampai hari ini pun belum gajian, kemungkinan besok sudah gajian karena OPD lain saya dapat info sudah gajian. Tahun lalu di Januari seperti ini juga terlambat. Kalau menurut saya selain perubahan sistem dari Simda ke Simral, juga ada sebagian berkas-berkas dokumen yang memang harus menyesuaikan lagi dari awal,” terangnya.
Ia pun menampik kondisi ini terjadi karena tidak tersedianya dana Pemkab Kukar. Hal ini terjadi murni karena proses administrasi yang memang perlu menyesuaikan kembali.
Penulis: */Heriansyah
Editor: M. Huldi










