“Kami membuka kesempatan bagi seluruh masyarakat bahwa dalam rangka optimalisasi peran dan fungsi DPRD dalam pelaksanaan tugasnya,” katanya, kemarin.
Ridha mengungkapkan ada sedikit perbedaan terkait tim pakar alat kelengkapan dan tenaga ahli fraksi untuk DPRD saat ini dengan periode terdahulu. “Untuk staf ahli DPRD yang sekarang ini entah itu untuk di Komisi-Komisi dan alat Kelengkapan dewan dan Fraksi kita menyesuaikan dengan kebutuhan. Misalnya anggota dewan butuhnya berapa nanti kita persiapkan. Untuk saat ini setiap alat kelengkapan dewan kita mempersilakan untuk masing-masing satu staf ahli,” ungkapnya.
“Nanti kita daftar dulu kebutuhan anggota maunya berapa, dan ini nanti sistemnya kontrak, semisal pihak dewan tidak membutuhkan ya kita tidak rekrut atau misalnya kita ganti. Intinya kontrak dan sesuaikan dengan kebutuhan,” tambah Ridha.
Bagi siapapun yang berminat, berkas dokumen pengajuan bisa ditujukan di alamat Jalan Wolter Monginsidi Telp (0541) 661022, 661180, Kotak Pos nomor 2.
“Adapun seluruh proses pengadaan tidak dipungut biaya, lamaran yang telah dikirim ke Panitia Penerimaan dan Kelompok Pakar/Tim Ahli Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara tidak dapat diminta kembali. Kita buka resmi karena ini untuk keterbukaan publik, biar tidak terkesan eksklusif,” pungkas Ridha.
Penulis: */Heriansyah
Editor: M. Huldi