Pilkades Serentak Rawan Kecurangan
1 menit baca2.009 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Pengamat Politik Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) Zulkifli menyoroti Pemilihan Kepala Desa (Pilakdes) serentak di Kukar yang akan dihelat 16 Oktober 2019 mendatang.
Menurutnya, tidak adanya lembaga independen yang akan mengawasi pelaksanaan Pilkades di 108 desa membuatn rawan terjadi permainan kotor alias kecurangan.
“Pilkades rentan terjadi kecurangan karena tidak ada lembaga atau badan pengawas yang independen untuk mengawasi sehingga pola kecurangan atau permainan kotor sangat rentan terjadi,” kata Zulkifli, Kamis (3/10).
Ia menyebut, tidak ada jaminan bahwa panitia pilkades, kecamatan dan DPMD netral dalam pelaksanaan pilkades mendatang. “Makanya perlu lembaga yang benar-benar independen dan ideal mengawasi proses pilkades serentak di Kukar,” tambahnya.
Lembaga independen yang dimaksud, kata dia, bisa dari perguruan tinggi baik negeri atau swasta yang tidak punya kepentingan dalam Pilkades serentak tersebut.
Sekretaris DPMD Kukar, Zulkipli menjamin jika pelaksanaan Pilkades serentak akan berlangsung aman, tidak adanya permainan kotor atau kecurangan nanti.
“Tidak usah khawatir ada kecurangan. Setiap calon kades akan melakukan deklarasi damai, bahkan membuat pernyataan tidak bermain kotor,” katanya.
Ia menyebut, dalam pengawasan pilkades akan ditangani oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). “Kita mempercayakan BPD untuk mengawasi pilkades sehingga tidak ada kecurangan. Selain BPD ada masyarakat turut mengawasi dan dibantu polisi dan TNI,” tandasnya.
Sekedar diketahui, tahapan pilkades masuk tahapan deklarasi calon kades yang dibagi tiga zona. Zona Hulu meliputi Kecamatan Kota Bangun, Muara Wis, Muara Muntai, Kenohan, Kembang Janggut dan Tabang.
Selanjutnya Zona Tengah meliputi Kecamatan Tenggarong, Loa Kulu, Loa Janan, Tenggarong Seberang, Muara Kaman dan Sebulu. Zona Pesisir sendiri meliputi Kecamatan Anggana, Muara Badak, Marang Kayu dan Samboja.
Penulis: */Sabri
Editor: M. Huldi










