“Terlepas ada kaitan dengan politik atau tidak, isu mengenai fee lelang proyek itu mesti dikonfirmasi secara hukum agar tidak menjadi liar,” saran Castro, Rabu (19/6).
Cara sederhana, kata dia, bagi siapapun yang punya data dan informasi mengenai fee lelang proyek tersebut harus dilaporkan ke aparat penegak hukum. “Jangan hanya berani koar-koar di luar tapi enggan melaporkan,” singgung Castro.
Terkait isu tersebut, Castro menyebut merugikan bagi Edi yang disebut-sebut akan maju di Pilkada Kukar. Namun, jika hal tersebut tidak benar, Castro menyarankan Edi untuk tidak bereaksi secara berlebihan.
“Tetapi juga tidak boleh didiamkan. Sebaiknya tantang siapa saja yang punya data untuk melapor ke aparat penegak hukum. Sebab membiarkan isu itu terus menggelinding, dapat berimplikasi terhadap kepercayaan publik kepadanya,” ucap Castro.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kukar Rudiansyah mengaku mendapat informasi mengenai pemberiaan fee kepada oknum Pemkab Kukar sebesar 12-15 persen.
Bupati Edi Damansyah pun telah membantah tudingan itu. “Saya tegaskan, saya tidak pernah mengumpul uang untuk kepentingan pilkada,” tegas Edi.
Penulis: Sabri
Editor: M. Huldi