“Isu ini bak api dalam sekam, mengingat Kaltim sedang berupaya menuntut PI 100 persen WK Mahakam yang harus diserahkan ke BUMD Kaltim dengan alasan PHM tidak kredibel. Bahkan BUMD Kaltim dan Kukar siap menggantikan PHM sebagai Operator dalam kontrak bagi hasil (PSC). Rakyat Kaltim akan menuntut Menteri ESDM agar melimpahkan pengelolaan WK Mahakam kepada BUMD Kaltim sesegera mungkin,” katanya kemarin.
Wahdiat mengungkapkan dalam waktu dekat akan melayangkan surat pemberitahuan ke Polda Kaltim untuk melakukan aksi unjuk rasa langsung ke kantor PHM Balikpapan. “Jika tuntutan ini tidak digubris oleh Pemerintah Pusat, maka Rakyat Kaltim akan mensegel operasi PHM sehingga dapat menyebabkan terhentinya produksi. Rencananya dua ribu orang akan diturunkan, insya Allah akhir bulan ini akan kami layangkan surat pemberitahuan tersebut,” ungkapnya.
Unjuk rasa ini selain sebagai rasa kecewa atas kinerja PHM juga menuntut PHM segera membayar dana PI 10% ke Kaltim dan Kukar untuk tahun produksi 2018 yang telah disepakati dan sesuai dengan perintah Permen ESDM No. 37, dengan nilai pelimpahan dana Rp 600 miliar. "Ini adalah Hak Rakyat Kaltim, bagaimana mungkin PHM menahan-nahan dana tersebut, sungguh kami Rakyat Kaltim geram atas perlakuan Pertamina," keluhnya dengan rasa kecewa.
Wahdiat mengutip kejengkelan BUMD Kaltim yang dijanji-janjikan PHM membayar hak Kaltim tersebut karena sudah 4 bulan tertahan, padahal dananya sudah ada di PHM. Alasan PHM selalu mengatakan masih diproses di internal Pertamina korporat, sehingga memberikan kesan mengada-ada dan menimbulkan gejolak rakyat Kaltim. “Inilah gambaran dan bukti betapa PHM tidak kredibel dan seperti sengaja mengulur-ulur waktu,” tegasnya.
“ARKBM sebenarnya berhak mengklaim bahwa perjuangan mengembalikan pengelolaan WK Mahakam setelah kontrak operatorship oleh Total+Inpex berakhir pada 31 Desember 2017, dan ARKBM lah sebenarnya yang paling berjasa menolak perpanjangan Mahakam. Perjuangan merebut Mahakam justru dikomandoi oleh ARKBM, sayangnya saat berhasil ARKBM hanya dipandang sebelah mata karena tidak sejalannya ARKBM dengan Gubernur Kaltim saat itu,” pungkas Wahdiat. (hei)