Terkait Rencana Perluasan Pemakaman Kelambu Kuning, Pemilik Lahan Hanya Lepas Separuh
1 menit baca3.126 kali dibaca

TENGGARONG - Wacana perluasan komplek pemakaman Kelambu Kuning terus bergulir. Perwakilan Yayasan Noto Igomo Habib Aulia mengatakan usulan lahan yang sudah dipetakan untuk dilakukan perluasan ialah seluas 50x36 meter. “Usulan lahan yang kita ajukan untuk perluasan komplek pemakaman Kelambu Kuning ialah 50x36 meter. Namun info terbaru yang kami dapatkan dari pemilik lahan mereka hanya bersedia membebaskan lahannya setengahnya saja,” kata Habib Aulia kepada Koran Kaltim, kemarin.
Menurut dia, alasan yang mendasar kenapa pemilik lahan enggan melepaskan secara keseluruhan lantaran kebutuhan keluarga. “Pemilik lahan enggan melepas dikarenakan rumah kecil mereka yang ada dan masuk di lahan untuk pengembangan itu merupakan tempat rujukan keluarganya ketika berkunjung ke Tenggarong. Ya kami dari Yayasan berharap mudahan bisa di bebaskan seluruhnya sesuai pemetaan rencana yang telah kami usulkan ke Pemkab,” ungkapnya.










