Listrik Mengalir 12 Jam di Sedulang per 19 Desember
1 menit baca992 kali dibaca

TENGGARONG - Permohonan Desa Sedulang, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk menambah jam listrik disetujui oleh PT PLN (Persero).
Berawal dari bersuratnya Kantor Desa Sedulang kepada PT PLN perihal penambahan jam nyala yang disetujui menjadi 12 jam yang dimulai pada 18.00 WITA hingga 06.00 WITA oleh PT PLN.
Kades Sedulang, Anedy mengatakan penambahan jam nyala itu diresmikan pada 19 Desember mendatang setelah 20 tahun hanya bisa menikmati listrik selama enam jam per harinya.
“Rencananya Manager PT PLN Area Samarinda sekalian mau launching dan sosialisasi kepada warga Sedulang pada Rabu nanti,” ujar Anedy, Minggu (16/12).
Anedy mengatakan, ditambahnya jam aliran listik menjadi 12 jam sangat berarti, apalgi bagi warga yang memiliki usaha.
Anedy mengaku senang bisa mewujudkan impian warganya itu. “Untuk usaha masyarakat sangat berarti, terutama untuk usaha sarang walet warga,” pungkasnya. (rf218)










