Menurut Zul sapaan akrabnya, jangan sampai pemerintah memperbaiki jalan yang menggunakan APBD untuk memfasilitasi para pengusaha yang sampai saat ini belum mampu memberikan kontribusi kepada peningkatan PAD Kabupaten Kukar. “Setelah kami telusuri dari masyarakat sekitar kembalinya hancur jalan sebelimbingan tuana tuha, sekampar, tubuhan itu digasak tronton dua bawa heksa beberapa waktu lalu, ini belum lagi distribusi pupuk padat dan cair perusahaan sawit juga lewat situ semua, bagaimana gak hancur,” ungkapnya.
Ia pun mengaku berang dengan pihak perusahaan dan berharap pihak perusahaan yang merasa sering melakukan mobilitas menggunakan jalan negara harus sadar diri dan tahu aturan. “Tahu diri, artinya kalau mereka tidak bisa menyumbang untuk perbaikan jalan itu ya jangan merusak. Di daerah hulu itu kan ada sekitar 32 lebih perusahaan dan jalan yang rusak itu sekitar 35 kilo, jadi kalaupun mereka niat untuk membantu memperbaiki saya kira satu perusahaan satu kilo juga bisa, dan kalau mereka memaksa tetap ingin mempergunakan jalan itu ya buatlah spesifikasi jalan yang kuat untuk tonasi alat berat mereka, karena setahu kami jalan itu tidak boleh dilintasi dengan tonase lebih dari 8 ton,” jelasnya.
“Kembali saya tegaskan di sini, ini kembali lagi dengan ketegasan pemerintah, artinya di sini pemerintah jangan memfasilitasi bisnisnya perusahaan sehingga ujung-ujungnya kami masyarakatlah yang dirugikan dengan menikmati infrastruktur yang kembali rusak parah,” imbuh Zul. (hei)