KNPI Kukar Ingatkan Janji Isran Soal PI Blok Mahakam
1 menit baca1.582 kali dibaca

KORANKALTIM.COM , TENGGARONG – DPD KNPI Kutai Kartanegara mendorong Participating Interest (PI) Blok Mahakam bisa berkeadilan.
Saat ini, Pemprov Kaltim mengelola 66,5 persen dan 33,5 sisanya diserahkan ke Kukar. Porsi ini dinilai jauh dari keadilan.
Wakabid Kebijakan dan Politik KNPI Kukar, Efri Novianto mengatakan resorvoir migas berada di wilayah Kukar, sehingga sesuai dengan ketentuan, porsi idelanya ialah 50:50.
“Penerima dampak akibat dari kerusakan lingkungan dari pengelolaan Blok Mahakam tersebut adalah Kutai Kartanegara” terangnya.
PI Blok Mahakam berkeadilan perlu kembali didorong, karena ini sumber PAD di tengah menurunnya dana bagi hasil dan sumber pendapatan daerah lainnya. “Kami mendesak gubernur agar kembali duduk satu meja untuk mendesain ulang pembagian PI tersebut,” sebutnya.
Sebagaimana diketahui, Gubernur Kaltim waktu itu, Awang Faroek menegaskan bahwa angka 66,5 dan 33,5 sudah final. Akan tetapi belum ada kata sepakat dari Bupati Kukar waktu itu Rita Widyasari terkait porsi tersebut. “Saat ini ruang untuk mengubah porsi PI tersebut kembali terbuka mengingat salah satu janji politik Isran Noor dalam beberapa kesempatan kampanye adalah membagi PI Blok Mahakam menjadi 50-50,” tegasnya. (hei)










