Ariyanto menjelaskan, PLTS komunal itu berkapasitas 30 KWP dan telah setahun lebih menerangi 168 rumah di desa itu. Setiap rumah dikenakan iuran sebesar Rp3.000 per hari.
“PLTS Komunal masih dikelola BUMDes Muara Enggelam. Pendapatan menjadi pendapatan asli desa, yang juga bisa dipakai untuk perawatan PLTS Komunal,” jelasnya.
Kabid Energi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Kukar, Darwis menyebut, pihaknya sudah sejak lama menyarankan kepada desa untuk meninggikan tempat menempelnya komponen batrai PLTS Komunal. Selama ini, batrai pembangkit itu hanya diletakkan di lantai. Padahal jika “Kalau sampai terendam air akan rusak dan harus diganti dengan yang baru,” jelasnya.
Setiap rumah mendapatkan aliran listrik sebesar 260 watt, tidak bisa melebihi dari kapasitas yang dimiliki PLTS Komunal. Setiap rumah dipasangi alat pembatas. Jika pemaian melebihi beban, maka listrik akan mati dengan sendirinya.
“Tiap rumah masih bisa menonton TV, kalau untuk menyalahkan mesin cuci tidak sanggup. Selain untuk kepentingan rumah tangga, listrik PLTS juga digunakan untuk penerangan jalan umum desa,” paparnya. (ran)