“Kondisi jalan menuju Pemakaman (TPU, Red) Loa Ulung semakin parah, badan jalan yang rusak semakin panjang ambruknya,” kata Ikhsan, warga Desa Loa Ulung.
Ia pun mengaku kecewa karena intruksi DPRD agar jalan tersebut diperbaiki atau membuat jalan alternatif tidak diindahkan perusahaan yang bertanggung jawab. “Apakah ini yan dinamakan perbaikan, malah semakin rusak jalannya,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua DPRD Kukar Salehuddin juga mengaku kecewa karena CV JAR pada pertemuan Jumat (28/9/2018) lalu sempat menyampaikan komitmen untuk melakukan perbaikan atau sementara membuat jalan alternatif menuju TPU.
Namun faktanya sampai kini tidak ada realisasi. “Bahkan ketika saya sidak ke sana, ada kegiatan perbaikan dari perusahaan, mereka juga berkomitmen pada pertemuan Jumat itu, tapi faktanya berbeda tidak ada action di lapangan,” tegasnya.
Untuk itu, kata dia, DPRD Kukar melalui Komisi I akan kembali mengelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemkab, warga dan perusahaan untuk membahas kelanjutan penaganan akses jalan menuju TPU tersebut.
Termasuk melakukan evaluasi dan menyidik izin CV JAR karena informasinya itu merupakan konsesi PT Fajar Bumi Sakti (FBS). Apalagi dalam aturan pertambangan, jarak minimal lokasi penambangan sekitar 500 meter namun di Loa Ulung hanya 5 meter dari jalan umum. “Kita juga akan mendorong pemkab mengambil kebijakan tegas karena jalan yang rusak oleh aktivitas tambang itu jalan yang dibangun dengan uang negara. Kan proyek ADD itu,” tegasnya.
Selain itu, tambah Salehuddin, warga Loa Kulu juga menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan ini. “Kalau tidak ada itikad baik CV JAR maka kita jelas mendukung upaya warga untuk menempuh jalur hukum,” terangnya. (ami)