Diketahui, inspeksi mendadak ini merupakan kegiatan rutin di setiap tahunnya untuk mengendalikan peredaran dan pengawasan terhadap produk kedaluwarsa dan barang yang mengandung zat berbahaya. Selan di Loa Kulu, sidak juga telah dilakukan di Tenggarong Seberang.
Diketahui, dari dua kecamatan yang telah dilakukan sidak, ternyata masih banyak ditemukan barang makanan yang kedaluwarsa.
Di Pasar Selasa Loa Kulu, terdapat beberapa produk yang tidak memiliki izin edar berupa obat-obatan tradisional seperti jamu herbal.
Petugas BBPOM Samarinda, Rizal mengatakan terdapat banyak produk obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat (BKO) yang diketahui penggunaannya harus dalam pengawasan dokter.
“Ada efek samping negarif jika mengkonsumsi produk jamu yang mengandung BKO, dan telah kita ingatkan para penjualnya untuk tidak menjual produk-produk seperti itu,” terangnya.
Masyarakat pun diimbau untuk selektif dan berhati-hati dalam mengkonsumsi obat-obat tradisional serupa agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.
“ Karena ada efek samping itu tadi, hendaknya masyarakat berhati-hati dalam memilih obat-obatan tradisional seperti itu, apalagi yang diperjualbelikan secara bebas,” ucapnya.
Hari ini, BBPOM Samarinda beserta OPD lainnya akan kembali menggelar sidak di Kecamatan Muara Jawa. (rf218)